
Pindah Leasing Gak Ribet! Ini Syarat dan Cara Take Over ke Adira. Memiliki kendaraan impian sering kali membutuhkan bantuan pembiayaan. Salah satu skema yang populer di masyarakat adalah leasing atau kredit kendaraan. Leasing biasanya menyediakan layanan kredit kendaraan atau pembiayaan dana dengan jaminan BPKB kendaraan. Namun, bagaimana jika suatu saat Anda ingin take over kredit atau memindahkan pembiayaan BPKB kendaraan ke perusahaan leasing lain, seperti Adira Finance? Artikel ini akan mengulas tuntas cara take over ke Adira, lengkap dengan syarat, prosedur, dan tipsnya, supaya prosesnya tidak ribet dan bisa berjalan mulus.
Baca Juga :
BPKB Atas Nama Orang Lain? Di Adira Finance, Bisa!!
Cara Top Up/Perpanjang Masa Angsuran di Aadira Finance: Cepat, Aman, dan Prakstis
Apa Itu Take Over Leasing?
Take over leasing adalah proses pengalihan pembiayaan kendaraan dari satu pihak ke pihak lainnya. Pihak yang dimaksud bisa berbeda dalam dua bentuk:
- Take over antar individu: Misalnya, Anda menjual mobil yang masih dalam masa cicilan ke orang lain, lalu orang itu melanjutkan pembayaran.
- Take over antar leasing: Yaitu memindahkan pembiayaan dari leasing lama ke leasing baru, seperti ke Adira Finance.
Khusus untuk pembahasan ini, kita fokus pada take over antar leasing ke Adira Finance.
Kenapa Memilih Adira Finance untuk Take Over Leasing?
Memindahkan kredit kendaraan ke Adira Finance bukan hanya soal nama besar. Ada beberapa keunggulan yang membuat Adira layak dipilih:
- Jaringan luas: Kantor cabang tersebar di seluruh Indonesia.
- Proses transparan: Semua prosedur dijelaskan dengan jelas, tanpa biaya tersembunyi.
- Bunga kompetitif: Adira menawarkan suku bunga yang bersaing.
- Tenor fleksibel: Pilihan jangka waktu cicilan bervariasi sesuai kemampuan.
- Layanan online: Proses bisa dibantu secara online melalui website Adira atau layanan WhatsApp.
Kapan Waktu yang Tepat untuk Melakukan Take Over Kredit?
Ada beberapa situasi yang membuat seseorang mempertimbangkan take over leasing:
- Beban cicilan terlalu berat dan ingin mencari leasing dengan bunga lebih ringan.
- Ingin menjual kendaraan, tapi belum lunas cicilannya.
- Ingin memperpanjang tenor untuk meringankan angsuran bulanan.
- Kurang puas dengan pelayanan leasing sebelumnya.
Jika Anda mengalami salah satu dari hal di atas, maka take over ke Adira bisa menjadi solusi tepat.
Syarat Umum Take Over ke Adira Finance
Sebelum mengajukan take over, Anda harus memenuhi beberapa syarat administrasi berikut:
- Dokumen Pribadi:
- Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi NPWP (untuk pinjaman 50 juta ke atas)
- Slip gaji / Surat keterangan penghasilan
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Surat domisili/PBB listrik
- Dokumen Kendaraan:
- BPKB (jika masih dipegang leasing lama, lampirkan surat konfirmasi)
- STNK yang masih berlaku
- Faktur pembelian kendaraan (opsional)
- Surat perjanjian kredit dari leasing sebelumnya (opsional)
- Bukti pembayaran cicilan terakhir
- Syarat Tambahan:
- Unit kendaraan harus dalam kondisi baik dan sesuai standar Adira.
- History/riwayat pembayaran angsuran yang bagus.
- Kendaraan bukan hasil curian atau barang sengketa.
Langkah-Langkah Take Over ke Adira Finance
- Hubungi Customer Service Adira
Langkah pertama, hubungi pihak Adira melalui:
- Telepon: 1500511
- Melalui website Adira atau layanan WhatsApp
- Kunjungi kantor cabang terdekat
Sampaikan niat Anda untuk take over leasing dan tanyakan dokumen serta alur terbaru.
- Pengajuan dan Pemeriksaan Dokumen
Setelah itu, serahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Tim Adira akan melakukan verifikasi data dan melakukan pengecekan atas kendaraan.
- Survey Kendaraan
Pihak Adira akan menjadwalkan survei fisik kendaraan untuk memastikan kondisi unit sesuai dengan keterangan.
- Analisis Kredit dan Persetujuan
Tim analis Adira akan menilai kelayakan pengajuan Anda berdasarkan profil finansial dan nilai kendaraan.
- Penandatanganan Kontrak Baru
Jika disetujui, Anda akan diundang ke kantor cabang untuk menandatangani akad pembiayaan baru.
- Pelunasan ke Leasing Lama
Adira akan melunasi sisa kredit ke leasing sebelumnya, dan Anda mulai mencicil ke Adira sesuai skema baru.
Tips Supaya Take Over Anda Disetujui Adira Finance
- Pastikan Riwayat Kredit Bersih
Adira sangat mempertimbangkan rekam jejak keuangan Anda, baik di leasing lama maupun histori kredit lain (cek BI Checking / SLIK OJK).
- Ajukan Kendaraan yang Layak
Kendaraan harus tidak terlalu tua (maksimal 10 tahun, tergantung jenis), bebas dari modifikasi ekstrem, dan tidak terlibat kecelakaan besar.
- Siapkan Dokumen Lengkap Sejak Awal
Hindari bolak-balik dokumen. Persiapkan semua berkas dari awal untuk mempercepat proses.
- Konsultasi Langsung dengan Marketing Adira
Setiap kasus bisa berbeda. Lebih baik berdiskusi langsung untuk mendapatkan solusi terbaik.
Keuntungan Jangka Panjang Pindah ke Adira
Pindah ke Adira bukan hanya solusi jangka pendek. Ada manfaat jangka panjang:
- Layanan after sales memuaskan
- Program loyalitas dan promo menarik
- Kemudahan top-up pembiayaan di masa depan
Apakah Take Over ke Adira Bisa Dilakukan Secara Online?
Bisa! Lewat layanan online, proses awal seperti pengisian formulir dan upload dokumen bisa dilakukan secara daring. Namun, untuk tahapan akhir seperti pengecekan unit dan tanda tangan akad, tetap perlu kehadiran fisik.
Kesimpulan: Take Over ke Adira Itu Mudah, Asal Tahu Caranya
Pindah leasing ke Adira Finance bisa jadi pilihan cerdas jika dilakukan dengan perencanaan matang. Prosesnya tidak ribet, selama Anda memenuhi syarat dan menyiapkan semua dokumen. Adira juga dikenal dengan proses yang profesional dan transparan, membuat proses take over berjalan lancar tanpa drama.
Jadi, kalau Anda sedang mempertimbangkan take over kredit kendaraan, jangan ragu hubungi Adira Finance sekarang juga!
Baca Juga :
Ini Tipsnya Agar Gadai BPKB Cepat Cair, Pajak Mati Bisa!
Gadai BPKB, Adira Finance Cabang Cilegon-Ahmad Yani
FAQ
Tidak disarankan. Adira biasanya hanya menerima kendaraan dengan riwayat cicilan lancar.
Jika semua dokumen lengkap dan tidak ada kendala, proses bisa selesai dalam 3-5 hari kerja.
Bisa, tapi harus dengan sepengetahuan dan persetujuan dari pihak Adira karena kendaraan masih dalam status jaminan.
Bisa, syarat dan ketentuan berlaku.
Tidak selalu. Dalam beberapa kasus, justru bunga take over bisa lebih rendah tergantung profil kredit dan kondisi kendaraan.