SYARAT PENGAMBILAN BPKB MOTOR – MOBIL

Syarat Pengambilan BPKB di Adira Finance. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) adalah dokumen penting yang diterbitkan oleh Samsat dan menjadi bukti kepemilikan sah atas kendaraan bermotor. Jika Anda telah menyelesaikan cicilan kendaraan di Adira Finance, pengambilan BPKB merupakan langkah terakhir untuk mengamankan dokumen ini. Berikut adalah panduan dan syarat pengambilan BPKB di Adira Finance:

Gadai BPKB Motor Mobil WA-081283748516
Syarat Pengambilan BPKB

A. Syarat pengambilan BPKB untuk Perorangan

  1. Syarat Pengambilan BPKB oleh Nasabah langsung :
  • Kewajiban Nasabah telah dilunasi.

Kewajiban tersebut meliputi :

  1. Pembayaran Angsuran
  2. Denda (jika ada)
  3. Biaya Transaksi (jika ada)
  4. Biaya Penyimpanan BPKB (jika ada)
  5. Kewajiban lain yang menjadi tanggung jawab dari Nasabah
  • Bukti Kwitansi asli pelunasan pembayaran angsuran / Bukti asli pelunasan pembayaran denda ( dengan kondisi angsuran sudah lunas) / Bukti asli pembayaran angsuran yang terakhir / STNK
  • Identitas asli yang masih berlaku (KTP / SIM / Passport)
  • (khusus untuk seluruh KTP Elektronik (E-KTP) masa berlaku adalah seumur hidup, walaupun pada E-KTP mencantumkan masa berlaku yang sudah lewat (expired), maka masih dianggap berlaku)
  • Surat Keterangan Domisili dari RT / RW
  • Surat keterangan pindah alamat dari kelurahan jika alamat KTP saat ini berbeda dengan alamat KTP saat pengajuan kredit
  1. Syarat Pengambilan BPKB yang diwakilkan / dikuasakan :
  • Kewajiban Nasabah telah dibayarkan / dilunasi.

Kewajiban meliputi :

  1. Pembayaran Angsuran
  2. Denda (jika ada)
  3. Biaya Transaksi (jika ada)
  4. Biaya Penyimpanan BPKB (jika ada)
  5. Kewajiban lain yang menjadi tanggung jawab dari Nasabah
  • Bukti Kwitansi asli pelunasan pembayaran angsuran / Bukti asli pelunasan pembayaran denda ( dengan kondisi angsuran sudah lunas) / Bukti asli pembayaran angsuran yang terakhir / STNK
  • Identitas asli yang masih berlaku (KTP / SIM / Passport) dari kedua belah Pihak (Pemberi dan Penerima kuasa)

(khusus untuk seluruh KTP Elektronik (E-KTP) masa berlaku adalah seumur hidup, walaupun pada E-KTP mencantumkan masa berlaku yang sudah lewat (expired), maka masih dianggap berlaku)

  • Surat Kuasa bermaterai asli dan mencantumkan tanggal Surat Kuasa dari Nasabah ADIRA FINANCE. (Form Surat Kuasa dapat diperoleh di Cabang Adira terdekat)
  1. Syarat Pengambilan BPKB jika Nasabah meninggal dunia :
  • Kewajiban Nasabah telah dibayarkan / dilunasi.

Kewajiban meliputi :

  1. Pembayaran Angsuran
  2. Denda (jika ada)
  3. Biaya Transaksi (jika ada)
  4. Biaya Penyimpanan BPKB (jika ada)
  5. Kewajiban lain yang menjadi tanggung jawab dari Nasabah
  • Bukti Kwitansi asli pelunasan pembayaran angsuran / Bukti asli pelunasan pembayaran denda ( dengan kondisi angsuran sudah lunas) / Bukti asli pembayaran angsuran yang terakhir / STNK
  • Identitas asli yang masih berlaku (KTP / SIM) kedua belah pihak (Nasabah dan pihak yang mengambil BPKB)
  • Surat Keterangan kematian konsumen(Akte kematian konsumen) atau Surat Keterangan kematian dari RT / RW dimana Konsumen tersebut berdomisili atau di alamat sesuai dengan PK yang menyatakan Konsumen sudah meninggal. Surat Pernyataan Pengambilan BPKB bermaterai asli dari ahli waris yang dilengkapi dengan bukti pertalian resmi hubungan kekerabatan, seperti Kartu Keluarga (KK) atau Surat / Akte Nikah.

Yang termasuk ahli waris adalah sbb :

  1. Istri
  2. Anak Kandung
  3. Saudara Kandung
  4. Orang Tua
  • Surat keterangan ahli waris (khusus untuk pengambilan BPKB unit mobil)

Catatan :

Materai yang berlaku saat ini adalah Rp. 10.000,- atau nilai materai tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah

  1. Syarat pengambilan BPKB untuk Perusahaan atau Badan Usaha

 Dokumen persyaratan pengambilan BPKB untuk Perusahaan atau Badan Usaha :

  1. Pengambilan BPKB selain pemohon kredit (dikuasakan).
  • Kartu Indentitas (KTP) asli & masih berlaku atas nama Nasabah (pemberi kuasa) & penerima kuasa
  • Bukti pembayaran terakhir yang menunjukan bahwa Nasabah telah melunasi semua kewajiban di Adira
  • Surat kuasa bermaterai asli yang berisi identitas pemohon kredit (pemberi kuasa), penerima kuasa dan identitas kendaraan. ( contoh suarat kuasa bisa dilihat di file form surat kuasa pengambilan BPKB yang di tandatangani
  • Surat keterangan pindah alamat dari kelurahan jika alamat KTP saat ini berbeda dengan alamat KTP saat pengajuan kredit.a
  • Tanda tangan pemberi kuasa pada surat kuasa harus sama dengan tanda tangan KTP asli
  • A. Pengambilan BPKB dengan Pemilik Perusahaan / Badan Usaha (Owner)
  • Kewajiban Nasabah telah dibayarkan / dilunasi.
  1. Kewajiban meliputi :
  2. Pembayaran Angsuran
  3. Denda (jika ada)
  4. Biaya Transaksi (jika ada)
  5. Biaya Penyimpanan BPKB (jika ada).
  6. Kewajiban lain yang menjadi tanggung jawab dari Nasabah
  • Bukti Kwitansi asli pelunasan pembayaran angsuran / Bukti asli pelunasan pembayaran denda ( dengan kondisi angsuran sudah lunas) / Bukti asli pembayaran angsuran yang terakhir / STNK
  • Identitas asli yang masih berlaku (KTP / SIM) atas nama Pejabat Badan usaha sesuai Akte Pendirian Perusahaan, perubahaan yang paling terakhir, dan pengesahannya yang menunjukkan bahwa benar pejabat tersebut yang berwenang mewakili Badan Usaha Nasabah ADIRA FINANCE.
  • Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan, perubahan yang paling terakhir, dan pengesahaannya yang menunjukkan bahwa benar pejabat tersebut yang berwenang mewakili Badan Usaha Konsumen ADIRA FINANCE dan atas nama yang dikuasakan.
  1. Pengambilan BPKB dengan Pihak Yang Dikuasakan
  • Kewajiban Nasabah telah dibayarkan / dilunasi.

Kewajiban meliputi :

  1. Pembayaran Angsuran
  2. Denda (jika ada)
  3. Biaya Transaksi (jika ada)
  4. Biaya Penyimpanan BPKB (jika ada)
  5. Kewajiban lain yang menjadi tanggung jawab dari Nasabah
  • Bukti Kwitansi asli pelunasan pembayaran angsuran / Bukti asli pelunasan pembayaran denda ( dengan kondisi angsuran sudah lunas) / Bukti asli pembayaran angsuran yang terakhir / STNK.
  • Identitas asli yang masih berlaku (KTP / SIM) dari kedua belah Pihak (Pemberi dan Penerima kuasa) atas nama Pejabat Badan usaha sesuai Akte Pendirian Perusahaan, perubahaan yang paling terakhir, dan pengesahannya ang menunjukkan bahwa benar pejabat tersebut yang berwenang mewakili Badan Usaha Nasabah ADIRA FINANCE dan atas nama yang dikuasakan.

(khusus untuk seluruh KTP Elektronik (E-KTP) masa berlaku adalah seumur hidup, walaupun pada E-KTP mencantumkan masa berlaku yang sudah lewat (expired), maka masih dianggap berlaku)

  • Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan, perubahan yang paling terakhir, dan pengesahaannya
  • Surat Kuasa bermaterai asli dan mencantumkan tanggal Surat Kuasa dari Customer ADIRA FINANCE. (Form Surat Kuasa dapat diperoleh di Cabang Adira terdekat )

SYARAT PENGAMBILAN BPKB MOTOR – MOBIL

Catatan :

Materai yang berlaku saat ini adalah Rp. 10.000,- atau nilai materai tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah

Perlu diingat bahwa pengambilan BPKB di Adira Finance tidak dipungut biaya. Namun jika Anda melakukan pengambilan BPKB lebih dari 3 bulan dari tanggal lunas akan dikenakan biaya penyimpanan BPKB. Biaya penyimpanan BPKB adalah sebagai berikut :

  • Unit Biaya Penyimpanan BPKB
  • Motor 50.000,- / Bulan
  • Mobil 100.000,- / Bulan

Catatan :

Biaya Penyimpanan BPKB ini berlaku untuk Konsumen yang pembiayaannya disetujui per tanggal 01 November 2013. Selain itu, jika melakukan pelunasan dipercepat, BPKB baru bisa diambil sekitar 3-7 hari kerja setelah Nasabah melakukan pelunasan dengan melampirkan bukti pelunasannya. Dengan memenuhi semua syarat dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, pengambilan BPKB di Adira Finance akan berjalan lancar. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kami di 081283748516 atau mendatangi kantor cabang terdekat.