
Top Up Pinjaman di Adira Finance Banjarmasin: Dokumen yang Harus Disiapkan & Proses Verifikasi. Di era keuangan yang dinamis saat ini, fleksibilitas dalam mengelola pinjaman menjadi hal yang sangat penting. Apalagi jika Anda merupakan nasabah Adira Finance di Banjarmasin yang sedang membutuhkan solusi finansial tambahan tanpa harus melunasi pinjaman yang sedang berjalan. Ada dua opsi utama yang sering dipilih, yaitu top up pinjaman dan perpanjangan tenor angsuran. Kedua pilihan ini bisa memberikan kelonggaran dana dan mengatur ulang pembayaran agar lebih sesuai dengan kondisi keuangan Anda. Namun, agar prosesnya lancar, Anda perlu memahami dokumen apa saja yang harus dipersiapkan dan bagaimana proses verifikasi di Adira Finance Banjarmasin berlangsung. Berikut pembahasan lengkapnya.
Baca Juga :
Pindah Leasing Gak Ribet! Ini Syarat dan Cara Take Over ke Adira
Cara Top Up/Perpanjang Masa Angsuran di Adira Finance: Cepat, Aman, dan Praktis
Apa Itu Top Up Pinjaman di Adira Finance?
Top up pinjaman adalah fasilitas yang memungkinkan nasabah mendapatkan dana tambahan dari pembiayaan yang sedang berjalan. Di Adira Finance Banjarmasin, top up bisa diajukan jika Anda memiliki riwayat pembayaran cicilan yang baik dan agunan atau jaminan pinjaman masih memenuhi syarat nilai pasar. Dana tambahan ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan mendesak atau menambah modal usaha tanpa harus mengajukan pinjaman baru yang terpisah.
Perpanjang Tenor Angsuran: Mengatur Ulang Jadwal Pembayaran
Sementara itu, perpanjangan tenor angsuran adalah proses memperpanjang masa cicilan sehingga jumlah angsuran per bulan menjadi lebih kecil. Ini sangat membantu bagi nasabah yang merasakan beban cicilan terlalu berat atau mengalami penurunan pendapatan sementara. Dengan memperpanjang tenor, pembayaran menjadi lebih ringan, walaupun total bunga yang dibayarkan bisa meningkat.
Keuntungan Menggunakan Fasilitas Top Up dan Perpanjang Tenor di Adira Finance Banjarmasin
Salah satu keunggulan Adira Finance adalah kemudahan proses dan pelayanan yang cepat. Proses pengajuan top up dan perpanjangan tenor tidak memerlukan pelunasan pinjaman lama terlebih dahulu, sehingga Anda tetap dapat menikmati dana tambahan dengan cepat. Selain itu, Adira Finance memiliki tim verifikasi yang profesional yang akan membantu memastikan proses berjalan lancar dan aman. Anda juga bisa memilih untuk mengajukan secara langsung di kantor cabang Banjarmasin ataupun melalui layanan digital seperti aplikasi Adiraku.
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pengajuan Top Up atau Perpanjangan Tenor
Untuk mempercepat proses pengajuan, Anda wajib menyiapkan dokumen lengkap sebagai berikut:
- Dokumen Pribadi
- KTP asli pemohon dan pasangan (bagi yang sudah menikah)
- Kartu Keluarga (KK)
- NPWP (untuk pinjaman besar)
- Dokumen Kendaraan (jika pembiayaan kendaraan bermotor)
- BPKB asli (bisa ditanyakan ke petugas Adira)
- STNK
- Faktur pembelian kendaraan (jika diperlukan)
- Dokumen Pendukung Finansial
- Slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan bagi wiraswasta
- Rekening koran 3 bulan terakhir
Semua dokumen harus dalam kondisi valid dan lengkap agar proses verifikasi berjalan cepat.
Langkah-langkah Proses Pengajuan Top Up dan Perpanjangan Tenor di Adira Finance Banjarmasin
- Konsultasi Awal
Datanglah ke kantor cabang Adira Finance Banjarmasin atau hubungi layanan pelanggan untuk berkonsultasi dan mengetahui kelayakan pengajuan Anda. - Pengumpulan Dokumen
Persiapkan dan serahkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis pembiayaan Anda. - Analisis dan Verifikasi
Tim Adira akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen, pengecekan status agunan, serta menilai kemampuan Anda membayar cicilan baru. - Persetujuan dan Penandatanganan
Jika disetujui, Anda akan diminta menandatangani kontrak baru yang memuat kesepakatan top up atau tenor baru. - Pencairan Dana
Dana top up akan langsung dicairkan ke rekening Anda, sedangkan perpanjangan tenor akan mulai berlaku pada jadwal angsuran berikutnya.
Lama Proses Verifikasi
Proses ini biasanya berlangsung antara 1 hingga 3 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan tingkat antrian pengajuan. Untuk menghindari penundaan, sebaiknya lakukan follow-up dengan pihak Adira secara rutin.
Besar Dana Top Up yang Bisa Diajukan
Jumlah dana tambahan yang disetujui tergantung pada nilai agunan yang masih berlaku, sisa tenor, serta rekam jejak pembayaran Anda. Besaran top up dapat mulai dari Rp 3 juta hingga puluhan juta rupiah, sesuai dengan kebijakan Adira dan kondisi agunan Anda.
Pengajuan Tanpa Datang ke Kantor?
Adira Finance menyediakan layanan pengajuan secara online melalui WhatsApp/telepon. Anda bisa mengajukan top up atau perpanjangan tenor dari rumah, namun tetap wajib melengkapi dokumen dan melakukan tanda tangan kontrak sesuai prosedur.
Tips Agar Pengajuan Anda Cepat Disetujui
Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan cicilan, siapkan dokumen dengan teliti, dan jagalah reputasi kredit Anda dengan disiplin membayar cicilan tepat waktu. Ketiga hal ini sangat menentukan kelancaran proses pengajuan.
Top Up Pinjaman di Adira Finance Banjarmasin: Dokumen yang Harus Disiapkan & Proses Verifikasi
Kesimpulan
Top up pinjaman dan perpanjangan tenor angsuran di Adira Finance Banjarmasin merupakan solusi fleksibel yang sangat membantu nasabah dalam mengatur keuangan tanpa harus melunasi pinjaman lama. Dengan dokumen lengkap dan rekam jejak pembayaran yang baik, proses verifikasi dapat berlangsung cepat dan dana bisa cair dengan mudah. Jangan ragu untuk konsultasi dengan petugas Adira untuk menemukan opsi yang paling tepat sesuai kebutuhan Anda.
Baca Juga :
BPKB Atas Nama Orang Lain? Di Adira Finance, Bisa!!
FAQ
Ya, selama Anda memenuhi syarat dan riwayat pembayaran baik, top up dapat diajukan berkali-kali.
Tidak ada penalti, tetapi total bunga yang harus dibayar akan meningkat sesuai tenor baru.
Bisa, kendaraan yang masih dalam masa pembiayaan dapat digunakan untuk pengajuan top up.
Pengajuan harus dilakukan oleh pemilik asli pinjaman atau dengan surat kuasa resmi yang sudah dilegalisasi. Kecuali jika dokumen STNK dan BPKB atas nama orang lain dan Anda belum sempat balik nama, maka pengajuan bias dilakukan.
Umumnya kendaraan maksimal berumur 10 tahun dari tahun pembuatannya, namun bisa berbeda tergantung jenis kendaraan dan kebijakan Adira.

